User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000170867_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami menerima invoice dari penjual dimana penyerahan nya adalah vaksinasi VGR. dan di invoice tsb selain ada tagihan atas vaksinasi, disebutkan ada tagihan atas biaya mobilisasi . pertanyaannya apakah biaya mobilisasi vaksin tsb apakah objek PPh ? jadi kalau saya lihat, mobilisasi ini adalah biaya atas antar vaksin tsb pak.(ini pph 23 atas total tagihan atau pph 23nya dikenakan atas biaya antar vaksin saja?)


Jawaban

Kalau jasa kirimnya kembali lagi ke PPh 23 nya wen sepanjang masuk di PMK 141 maka dipotong pph 23 wen iya kalo objek pph kembali ke pasal 4 uu pph sttd uu hpp wen. terus kalo dpp pph 23 bisa kembali ke pmk 141 yang ada pengecualian itu tp klo misal g masuk di jenis jasa lain pph 23 mk tdk dipotong pph 23, tp masuk … Sepanjang tidak ada unsur potputnya dan itu merupakan objek pph sesuai pasal 4 ayat 1 uu pph maka masuk di sot tahunan sebagai penghasilan

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z K V G X
U V T S J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O G U U X
 
faq/2022/07/20/000170867_1234.txt · Last modified: (external edit)