faq:2022:07:20:000170848_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika dokumen seperti invoice dan kwitansi yg sudah di materai, ttd, dan cap perusahaan yg kami terima dari supplier (lawan transaksi) berbentuk scan, bukan fisik asli bercap basah, apakah jika suatu saat ada pemeriksaan, dokumen tersebut dianggap bermasalah oleh pemeriksa karena berbentuk scan ?
Jawaban
untuk dokumen“ tsb tdk diatur ya, harus bercap basah atau tidak. Kecuali dokumen” yg diatur sendiri misalnya faktur pajak atau dok yg dipersamakan dgn faktur/spt dll.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170848_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion