faq:2022:07:20:000170837_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada hubungan antara nilai PPN dengan bruto pengalihan PPh tanah dan atau bangunan?
Jawaban
tidak ada, PPN dr harga jual. 2,5% (dua koma lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan selain pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan; (PP 34/2016)
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170837_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion