faq:2022:07:20:000170826_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
espt pph 21 kelebihan setor apakah bisa dikompensasi ke masa pajak berikutnya?
Jawaban
atas kelebihan setor tidak dapat dikompensasi, silakan lakukan pbk atau pengembalian pmk 187
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170826_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion