faq:2022:07:20:000170805_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk 52 th 2017, pasal 2, permohonannya kalau sblm penggabungan gpp ? pasal 12, misal masa manfaatnya sisa 1 tahun brti cuma disusustkan 1 tahun itu doang ?
Jawaban
harusnya bisa kan soalnya paling lambat 6 bulan yaa.. iya karena masa manfaatnya yg tersisa dari pihak yg melakukan pengalihan harta
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170805_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion