faq:2022:07:20:000170694_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph pasal 4 ayat 2 kan ga diatur sertifikat. kalau wp dapat warisan dan jadi 1 sertifikat untuk ephtb terutang sesuai proporsi. kalau sertifikat atas nama 1 orang dan setelah dijual uangnya diberikan ke adiknya?
Jawaban
masuk ke hibah dan merupakah objek pajak.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170694_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion