faq:2022:07:20:000170684_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS: udah ikut PPS kalau ikut kebijakan 2 harta di PPS kan muncul di SPT Tahun 2022. Bentuk hartanya uang tunai dan digunakan di 2021 untuk beli rumah setengahnya. di 2021 rumahnya perlu dilaporkan atau tidak?
Jawaban
tidak perlu dilaporkan. dilaporkannya di spt tahun 2022.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170684_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion