User Tools

Site Tools


faq:2022:07:19:000218528_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak selamat sore kak saya mau tanya terkait pmk 112/pmk.03/2022 terkait npwp di pasal 2 point 6, terdapat tulisan “Nomor pokok wajib pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023” Ini artinya apakah semua npwp lama yaitu 15 digit akan dirubah ke 16 digit dengan NIK?


Jawaban

untuk WPOP yang merupakan penduduk menggunakan NIK dan untuk WP OP bukan penduduk, WP badan, dan WP Intansi Pemerintah menggunakan NPWP dengan format 16 digit dengan menambahkan angka 0 di depan NPWP dengan format 15 digit.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L N N G Y
J E C​ I J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T O N᠎ V B
 
faq/2022/07/19/000218528_1234.txt · Last modified: (external edit)