faq:2022:07:19:000218527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min saya bikin NPWP badan untuk CV, sudah dapat no validasi nya, ketika saya coba scan barcode kok NPWP tidak valid ya? Bikin dr tgl 14 sampe skrng masih tidak valid. (jujurly aku gagal memahami pertanyaannya mohon bantuannya mas mba)
Jawaban
mas kita konfirmasi dulu aja. Apakah pembuatan npwp tersebut melalui ereg.pajak.go.id? Scan barcode yg dimaksud ini di bagian mana ya?
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000218527_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion