faq:2022:07:19:000215224_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT ABC sahamnya di miliki oleh Ibu A ( WPDN) dan ABC. Coltd ( Jepang) saat ini saham Ibu A akan di jual ke ABC co.ltd ( jepang) dan DE.Coltd Jepang saham tersebut tidak diperdagangkan di bursa efek karena Ibu A WPDN masa aspek pajaknya apa saja atas pengalihan saham tersebut Kalau 434/KMK.04/1999 kn jika yang mengalihkan WPLN klo WPDN bagaimana ya Ini dimasukkan ke penghasilan lain, sehingga dihitung dgn tarif pasal 17 kan ya kak? Atau ada ketentuan khususnya?
Jawaban
iya betul, masuknya ke Keuntungan dari penjualan/pengalihan harta
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000215224_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)
Discussion