User Tools

Site Tools


faq:2022:07:19:000214044_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

hai kak, kalau ppn dari sppmbcp apakah bisa dikreditkan? barang yang tercantum dari sppmbcp tsb adalah barang sample


Jawaban

surat penetapan pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak atas barang kiriman yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan NPWP, yang dilampiri dengan SSP, SSPCP, dan/atau bukti pungutan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Bisa dikreditkan, mask dalam salah satu dokumen lain pajak masukan, inpunya dengan no awb#NTPN

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T O S Z Y
L K X L Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G M B G H
 
faq/2022/07/19/000214044_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)