User Tools

Site Tools


faq:2022:07:19:000179202_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/ambiatmoko/status/1549275132262133760 Belum PKP justru kak, cuma dapet informasi dari help desk mesti bayar PPN walupun blm PKP karena usahanya jasa agen perjalanan wisata Mas/Mba, ini bagaimana ya?


Jawaban

Kita tegaskan sesuai tweet sebelumnya saja, bahwa Penyerahan BKP/JKP terutang PPN jika dilakukan oleh pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP, termasuk untuk jasa biro perjalanan wisata dan/atau jasa agen perjalanan wisata. Atas penyerahan tsb jika dilakukan oleh bukan PKP, maka tidak perlu dilakukan pemungutan PPN

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B G Y A L
N B J I C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W K K O S
 
faq/2022/07/19/000179202_1234.txt · Last modified: (external edit)