User Tools

Site Tools


faq:2022:07:19:000179200_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila pengurus/direksi menunjuk seorang karyawannya untuk menjadi penandatangan SPT apakah ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh karyawan tersebut?


Jawaban

Seorang kuasa yang ditunjuk harus mempunyai kompetensi tertentu dalam aspek perpajakan, kecuali kuasa yang ditunjuk merupakan suami, istri, atau keluarga sedarah atau semenda sampai dengan derajat kedua. Kompetensi tertentu dlm aspek perpajakan ini seperti apa blm ada PMK barunya, jadi untuk sementara menurutku kita msh bisa jelaskan sesuai PMK 229/2014

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T C K L​ R
S I A​ Q F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q T J E K
 
faq/2022/07/19/000179200_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)