faq:2022:07:19:000171610_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 25 apakah perlu dilaporkan?
Jawaban
Jika sudah dibayar dan NTPN sudah tervalidasi, maka sudah dianggap lapor. Jika nihil tidak perlu dilaporkan sesuai PMK 9/2018.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000171610_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion