faq:2022:07:19:000170543_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau ada penyerahan jasa terjadi di kawasan bebas, dan yang melakukan penyerahan non pkp, apakah ada kewajiban ppn yg harus dilakukan?
Jawaban
wp no respon
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170543_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion