User Tools

Site Tools


faq:2022:07:19:000170531_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ekspor jasa kena pajak pada PMK-32/PMK.010/2019 pasal 5 ayat 2 apakah dikenakan PPN?


Jawaban

terutang namun tarifnya 0%. sebenarnya pmk 32 ini menjelaskan jenis jkp yg ekspornya terutang ppn 0% (penentuan terutang liat di pengertian ekspor jkp, jenis jkp dan syaratnya sesuai di pasal 6). Kalau itu tdk terpenuhi, maka dianggap penyerahan dalam negeri, atau tidak terutang ppn jk dihasilkan dan dimanfaatkan diluar pabean

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T H R B T
W M T Q G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L P Z D I
 
faq/2022/07/19/000170531_1234.txt · Last modified: (external edit)