faq:2022:07:19:000170511_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketentuan pasal 6 ayat (6) PER-03/PJ/2022 kalau diambil oleh cabang sendiri gimana?
Jawaban
sepanjang penyerahan hatusya tetap menggunakan Pasal 6 ayat (6)
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170511_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion