User Tools

Site Tools


faq:2022:07:19:000170477_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bunga pph 23, pembayarnya op bukan pemotong pph 23


Jawaban

Objek PPh Pasal 23 adalah bunga dan imbalan lainnya termasuk premium maupun diskonto yang merupakan bunga antar pinjaman yang diterima atau diperoleh oleh WP OP DN maupun WP Badan DN dari pihak pembayar bunya yang merupakan pemotong PPh Pasal 23. jika tidak termasuk objek pph 23 maka tidak dilakukan pemotongan. cukup dilaporkan di SPT Tahunan

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L L Y C᠎ T
N W P O E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L W K Q V
 
faq/2022/07/19/000170477_1234.txt · Last modified: (external edit)