faq:2022:07:19:000170383_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP digunggung konsumen akhir di kawasan bebas, apakah bisa?
Jawaban
Di PMK 173 tidak diatur khusus untuk eceran, jika memenuhi pasal 25 PER 03/2022 maka bisa. Ikutin ketentuan pasal 26.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170383_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion