faq:2022:07:19:000170380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q Selamat siang @kring_pajak ,izin bertanya. Apakah NPWP di kawasan berikat bisa dipusatkan dengan NPWP di kawasan pabean? Jika bisa per atau pmk berapa? Terima kasih
Jawaban
#10A: Halo mba, boleh dikonfirmasi dulu apakah yg dimaksud adalah pemusatan PPN? Jika iya maka gak bisa ikut pemusatan ya, ketentuannya ada di pasal 3 ayat (1) PER-11/PJ/2020
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170380_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion