faq:2022:07:19:000170362_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PKP, membeli barang dari NON PKP tidak ada PM, namun penyerahannya terutang PPN seluruhnya kan?
Jawaban
walaupun beli barang dari Non PKP, jika WP PKP dan melakukan penyerahan maka terutang PPN
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170362_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion