faq:2022:07:19:000170344_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di Pasal 17 ayat (3) huruf a PP 9/2021 diatur khusus tentang saat terutangnya PPN terkait konsinyasi, pertanyaannya, apakah dari ke 4 point tsb sifatnya pilihan dgn catatan konsisten, atau mana yg terjadi lebih dahulu?
Jawaban
Kalau dari penjelasannya tidak ada klausul mana yeng lebih dulu terjadi mas mungkin bisa diarahkan ke penjelasan pasalnya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170344_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion