faq:2022:07:19:000170342_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP beli film dari LN tapi mekanismenya diberikan link. Atas film tersebut juga dikenakan biaya tambahan oleh pihak LN-nya. Atas biaya tambahannya kena PPh 26 ga?
Jawaban
normatif, pastikan kembali apakah atas biayanya masuk ke dalam objek PPh 26. misalnya jika biaya tambahannya tsb dianggap sbg biaya jasa, maka ada aspek PPh 26-nya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170342_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion