faq:2022:07:19:000170335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait aplikasi espt pph 4 ayat 2 masih bisa digunakan ya mas mbak jika wp ma lakukan pembetulan spt?? untuk pelaporan spt pembetulan pph 4.2 tahun 2018, apakah bisa menggunakan aplikasi espt PPh 4.2 ver 1?
Jawaban
masih bisa mba untuk pembetulan pra ebuni sesuai PER 24 2021. Hanya saja untuk versi espt nya disarankan untuk yang terbaru aja ya.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170335_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion