User Tools

Site Tools


faq:2022:07:19:000170333_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Hi admin @kring_pajak izin bertanya, tentang PMK 68/2022 pasal 32 ayat (1) point (h) status bukti pemotongan/pemungutan unifikasi artinya apa ya ?


Jawaban

puricchi ini emang gak diatur lebih lanjut apakah yang dimaksud adalah memberikan keterangan status dokumennya dipersamakn dengan bupot seperti : “dokumen ini dipersamakan dengan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi” atau yang lainnya, jadi bisa penegasan ke KPP ya.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T I K H A
N P T A U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N S F S C
 
faq/2022/07/19/000170333_1234.txt · Last modified: (external edit)