faq:2022:07:19:000170299_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
rekanan apakah perlu merekam di dokumen lain pajak keluaran untuk transaksi PMK 58/2022
Jawaban
Rekanan wajib membuat dokumen tagihan. (2) Dokumen tagihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat: a. dibuat sendiri oleh Rekanan; atau b. dihasilkan melalui sarana atau sistem yang disediakan oleh Pihak Lain atas nama Rekanan.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170299_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion