User Tools

Site Tools


faq:2022:07:19:000170288_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau ada kompensasi diberikan karna ada kerusakan barang berupa uang apakahdikenakan PPN?


Jawaban

kalau sesuai se 24/2018 kalau berupa uang tidak dikenakan PPN (Uang bukan objek)

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L T Z O U
L​ X L J᠎ Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S᠎ K P H H
 
faq/2022/07/19/000170288_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1