faq:2022:07:19:000170275_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila kita ada penjualan ke lembaga penelitian international, tetapi mereka tdk mempunyai Npwp, apakah kita bs buatkan FP nya atau msk ke FP digunggung?
Jawaban
PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang atas penyerahan BKP dan/atau JKP kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan lnternasional serta Pejabatnya dapat dibebaskan dengan Surat Keterangan Bebas PPN atau PPN dan PPnBM yang diterbitkan oleh Kepala KPP Badan dan Orang Asing atas nama Direktur Jenderal Pajak. untuk list daftar organisasi internasional yg bukan subjek pajak bisa diliat di I Lampiran PMK-156/PMK.010/2015
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170275_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion