faq:2022:07:19:000170157_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
faktur pajak pengganti. normal januari, harusnya dibuat di bulan maret tapi belum ada pembetulan sama sekali di masa januarinya. apakah ada masalah kalau pembeli mengkreditkan? r
Jawaban
kalau penjual belum upload penggantinya maka pembeli tidak bisa melakukan pembetulan karena faktur pajak penggantinya belum masuk ke sistem djp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/19/000170157_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion