faq:2022:07:18:000178564_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
IP melakukan pembelian melalui SipLah Blibli, PPN disetorkan oleh SIPLah Blibli ya. PKP rekanan perlu membuat FP? Kalau iya seperti apa?
Jawaban
Kalau memenuhi PMK 58/2022 maka untuk FPnya menggunakan dokumen yang dipersamakan dengan FP sesuai pasal 10 ayat 5 PMK 58/2022
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/18/000178564_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion