faq:2022:07:18:000170065_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami terlanjur mengisi PPh disetor sendiri (sdh dilapor), ternyata atas pph yg disetor tsb seharusnya dibuatkan bukpot, ktk saya ingin buat pembetulan, pph yg disetor sendiri tidak bisa di hapus
Jawaban
ada beberapa WP mengalami hal serupa, kita sendiri tidak bisa simulasi, sementara ini, sarankan untuk konsultasi ke KPP dulu, apakah tanpa menghapus setor sendiri itu SSP nya bisa di Pbk, atau ada cara lain. soalnya harusnya memang ada menu hapusnya
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/18/000170065_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion