faq:2022:07:18:000170023_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wp melakukan penjualan saham di bursa efek kan sudah dikenakan pph final. jika wp dapat keuntungan atas pengalihan tersbut apakah dikenakan pph tidak final lagi?
Jawaban
tidak dikenakan pph tidak final lagi atas keuntungan penjualan saham tersebut karena merupakan objek pph final.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/18/000170023_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion