faq:2022:07:18:000170021_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#17Q: twitter @kring_pajak kak, terkait PMK 58, sebagai penyedia BKP di siplah status non-pkp sudah tidak bisa transaksi lagi dengan bendahara pemerintah?
Jawaban
#17A: secara ketentuan di pasal 3 nya harus melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP mas. jadi tetap wajib PKP walaupun masuk kriteria pengusahan kecil
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/18/000170021_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion