User Tools

Site Tools


faq:2022:07:18:000169891_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perkenalkan, saya Adi Purnama. Saya ingin mengurus izin usaha melalui portal OSS. Portal tersebut mewajibkan saya untuk memiliki NPWP atas nama perusahaan. Saya mencoba untuk mendaftarkan NPWP baru untuk PT Perorangan di situs pajak.go.id, namun saya tidak menemukan pilihan untuk PT Perorangan. Saya tidak bisa mengisi formulir “notaris”, karena pendirian PT Perorangan tidak membutuhkan notaris. Bagaimana cara mendaftarkan NPWP untuk PT Perorangan? Terima kasih sebelumnya.


Jawaban

Jelaskan sesuai SE-20/2022 aja mas Tohari. Huruf E poin nomor 2. Nomor SE jangan disebutkan

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L᠎ F N O​ L
L Q W J B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O V T C W
 
faq/2022/07/18/000169891_1234.txt · Last modified: (external edit)