faq:2022:07:18:000169840_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya untuk pph 21 non pegawai bila sudah ada pembayaran ke staff bulan juni, untuk pembayaran pajaknya di tanggal berapa ya?
Jawaban
batas waktu penyetoran pph pasal 21 tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir (Pasal 2 PMK-242/PMK.03/2014)
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/18/000169840_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion