User Tools

Site Tools


faq:2022:07:18:000169822_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPS. Harta yang diikutkan PPS dibelikan aset 2021, harus lapor STP 2021 tidak?


Jawaban

kembali ketentuan PER-36/2015 terkait pengisisan SPT. SPT dilaporkan benar lengkap jelas, dimasukan di 2021. pada 2022 muncul lagi dengan keterangan tambahan harta atas PPS dan jika ada sisa munculin juga

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ Y D R J
G V A X A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H R T A D
 
faq/2022/07/18/000169822_1234.txt · Last modified: (external edit)