faq:2022:07:18:000169720_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau lapor pembetulan pakai e-SPT PPh 4 ayat 2. DI daftar bupot, nominalnya 1,2jt tapi di induk 1,4jt. Cara betulinnya gimana ya? Apakah harus ganti db?
Jawaban
Bisa kalau mau ganti db, buat SPT normal kosongan lalu buat SPT pembetulan sesuai dengan transaksi sebenarnya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/18/000169720_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion