faq:2022:07:18:000169719_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk bukti potong jaskon yang disetor sendiri, nanti WP tinggal bikin di ebuni di bagian setor sendiri kan? untuk masa sebelum wp wajib ebuni
Jawaban
jika transaksi tersebut terutang pph pasal 4 ayat 2 untuk masa sebelum wp wajib ebuni, maka silahkan gunakan espt. input dibagian setor sendiri
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/18/000169719_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion