faq:2022:07:15:000171146_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
@kring_pajak Kak mau tanya, apabila kita bertransaksi melalui PPMSE (market place) maka invoice - lunas berlaku sebagai bukti potong pajak PPh Pasal 22. Lalu untuk penginputan pada lampiran SPT Tahunan 1771 III, kolom nomor dan tanggal bukti pemotongan diisi dengan apa? Ini gmn ya mas/mbak?
Jawaban
Boleh diinformasikan untuk detail transaksi yang dipotong PPh 22 tersebut?
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/15/000171146_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion