faq:2022:07:15:000169703_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
berita acara serah terima pekerjaan. tgl 7 april 2022. sampai skrg blm dibuat fp. mau dibuat fp tgl 6 juli. itu dianggap telat buat fp?
Jawaban
kita liat saat pembuatan fp kapan. kalau saat pembuatan fp di 7 april maka seharusnya buat fp di 7 april. apabila baru buat fp di 6 juli maka dianggap terlambat buat fp. Faktur Pajak dianggap tidak dibuat dalam hal Faktur Pajak dibuat setelah melewati jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak saat Faktur Pajak seharusnya dibuat
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/15/000169703_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion