faq:2022:07:15:000169678_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi kita ada penjualan molases, nah untuk pengirimannya dikenakan biaya kirim nah biaya kirim ini mau saya terbitkan faktur pajak apakah menggunakan kode faktur 05? mas/mba ini kan sebenarnya penjualan BKP+pengiriman apakah perlu buat FP 01 dan 05?
Jawaban
yg termasuk ppn atas penyerahan jkp tertentu adalah jasa pengiriman paket sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pos, jika memenuhi pengertian ini maka silakan membuat fp dengan besaran tertentu, jika tidak maka kembali ke fp biasa 01
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/15/000169678_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion