faq:2022:07:15:000169650_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat pagi Rekan, mohon info nya, kita perusahaan Pelayaran Niaga Nasional, mau membeli kapal dari batam, untuk mengajukan SKTD PPN saya harus membuat RKIP dulu, saya input datanya di menu Rencana Kebutuhan Impor atau di menu Rencana Kebutuhan Perolehan.? mohon dibantu mas mbak
Jawaban
kalau barangnya dibeli dari batam seharusnya isi yang rencana kebutuhan perolahan ya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/15/000169650_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion