User Tools

Site Tools


faq:2022:07:15:000169600_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk tanggal ditetapkannya SPLN itu apakah berdasarkan tanggal permohonannnya atau dari tanggal WP meninggalkan Indo ya? Kalau berdasarkan Pasal 5 PMK 18 tahun wowq disebutkan sejak meninggalkan Indonesia apakah ini yang dipakai atau bagaimana?


Jawaban

Secara ketentuan Pasal 5 ayat PMK-18/2021: WNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c diperlakukan sebagai orang pribadi yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2A Undang-Undang PPh dan menjadi subjek pajak luar negeri sejak meninggalkan Indonesia. Di formulir pengajuan untuk ditetapkan sebagai SPLN ada kolom untuk mengisi tanggal keberangkatan. Namun, saat dimulainya status subjek pajak luar negeri tetap sesuai tanggal yang ada di dalam Sur

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L J M W W
Z G W X U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H​ W S R P
 
faq/2022/07/15/000169600_1234.txt · Last modified: (external edit)