faq:2022:07:15:000169578_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
klo OP status direktur lapor SPT 1770, utk lampiran rekapitulasi peredaran bruto, yg di lampirkan apa ya?
Jawaban
jk wp menggunakan nppn, lampiran rekapitulasi peredaran bruto pada eform 1770 memang harus dilampirkan. sesuai per 02/2019, bagi wp tsb silahkan dilampirkan rekapitulasi peredaran bruto/penghasilan lain dan biaya. untuk formatnya tidak diatur ya
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/15/000169578_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion