User Tools

Site Tools


faq:2022:07:15:000169516_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketentuan setor sendiri untuk pasal 4 ayat 2 sewa tanah dan bangunan harus ebuni?


Jawaban

PER-24/2021 untuk ketentuan wajib ebuni untuk lapor pph 4 (2) atas sewa Wajib Pajak yang melakukan pemotongan dan membayar sendiri Pajak Penghasilan yang terutang wajib menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan tersebut.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S L F H N
U M D X᠎ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z B P S L
 
faq/2022/07/15/000169516_1234.txt · Last modified: (external edit)