faq:2022:07:15:000169433_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Barang kebutuhan pokok skg kan harusnya 08 ya? per masa April 2022. ini WP ada penyerahan barang kebutuhan pokok, tp belum nerbitin faktur, kata kpp ikutin aturan sebelumnya dulu yg sbg non objek, jd gak dibikin faktur
Jawaban
Sampaikan sesuai aturan yg berlaku saat ini, UU HPP, merupakan objek dan dapat fasilitas, sesuai pasal 16B, jadi harus dibikin FP, 08, jika tidak dibuat, atau telat, kena sanksi
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/15/000169433_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion