faq:2022:07:15:000169415_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pembebasan ppn atas barang mesin pabrik dokumen atau formulir apa saja saat saya ingin mengajukan permohonan skb ppn atas barang mesin pabrik tsb? untuk masterlist sudah ada. mohon dibantu mas/mba
Jawaban
WP silakan mengajukan SKB sesuai pasal 10 ayat 4 PMK 115/PMK.03/2021 PKP atau Pemilik Proyek yang telah memperoleh Masterlist dapat mengajukan permohonan SKB PPN kepada Direktorat Jenderal Pajak secara elektronik melalui SINSW, segera setelah Masterlist diterbitkan melalui sistem informasi yang disediakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (3). untuk detailnya WP di sarankan membaca terlebih dahulu PMK tersebut
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/15/000169415_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion