User Tools

Site Tools


faq:2022:07:15:000169411_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengembalian barang yang dilakukan dari kawasan berikat ke non kawasan berikat. Untuk dokumen administrasi pembatalan PPN nya. Apakah tetap harus menggunakan nota retur pajak? Karena customer kami hanya memberikan dokumen BC 4.1. Apakah dokumen BC 4.1 saja sudah cukup?


Jawaban

Retur dari kawasan berikat ke TLDDP tidak diatur khusus di PMK-65/2021 ataupun pmk 131/2018, jadi kembali ke ketentuan asal di pmk-65/2010. Bagi pembeli seharusnya tetap membuat nota retur secara PPNnya. Terkait dok pengeluaran barangnya bisa jadi memang cukup bc 4.1 saja, tapi terkait ini bisa konfirm ke BC karena dokumennya BC

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D J P R A
C R F H S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O H E O B
 
faq/2022/07/15/000169411_1234.txt · Last modified: (external edit)