User Tools

Site Tools


faq:2022:07:15:000169408_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Masa Maret 2018 belum lapor dan sudah terbit SKPKB, sudah bayar. SPT Maret masih perlu lapor g? trus untuk masa april dst belum dilapor juga tapi belum diperiksa, itu gmn lapornya?


Jawaban

Sudah terbit SKPKB (official assessement), tidak lapor SPT. Untuk masa April dst, lapor seperti biasa, sebelum webbased gunakan eafktur upload csv di djponline

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H W U D Z
P Y​ L M J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L C H᠎ K F
 
faq/2022/07/15/000169408_1234.txt · Last modified: (external edit)