faq:2022:07:15:000169363_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau langsung rekam faktur dan langsung input nomer seri faktur pajak yang terhapus bisa nggak kak? Kalau misalkan bisa, apakah untuk nomer selanjutnya urut atau nge gajlok? link: https://twitter.com/anyyeong_25/status/1547495514211782656
Jawaban
Q: Kalau langsung rekam faktur dan langsung input nomer seri faktur pajak yang terhapus bisa nggak kak? A: Bisa, input saja nomornya seri fakturnya secara manual Q: Kalau misalkan bisa, apakah untuk nomer selanjutnya urut atau nge gajlok? A: Seharusnya akan melanjutkan dari nomor sebelumnya yang sudah di input.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/15/000169363_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion